Syarat dan Ketentuan

Dengan ini mengajukan permohonan agar didaftarkan menjadi Siswa/i di Kursus mengemudi ASRI dan saya bersedia mengikuti segala ketentuan yang berlaku, sebagai berikut :

(1) Bersedia menjaga nama baik sekolah mengemudi ASRI.

(2) Pada saat pelatihan bersedia berpenampilan Rapih, Bersih dan Sopan.

(3) Sepuluh menit sebelum pelatihan dimulai, Siswa/i diharuskan sudah hadir.

(4) Bersedia membayar Biaya Pendidikan/Biaya Pelatihan Tepat Pada Waktunya, dan pada saat melakukan pembayaran pastikan mendapatkan bukti pembayran yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp (Apabila mendaftar secara online), dan diwajibkan meminta KWITANSI Pembayaran Resmi Lembaga (Apabila mendaftar secara Offline), Pembayaran Dianggap SAH apabila menggunakan Kwitansi atau bukti yang dikirimkan oleh sistem kursus mengemudi asri dan sesuai No Rekening Resmi Lembaga, ditanda tangani petugas dan Cap Lembaga (Untuk Pendaftaran Offline)

(5) Bersedia Memberikan Uang insentif kepada instruktur setiap kali pertemuan pelatihan.

(6) Tidak diperkenankan Merokok, berkomunikasi dengan HP atau SMS an pada saat pelatihan (Belajar).

(7) Setiap kali pelatihan siswa/i di wajibkan mengisi absensi pelatihan.

(8) Siswa/i yang terlambat hadir dari jadwal pelatihan yang telah disusun, maka jam pelatihan akan berkurang sesuai dengan jam keterlambatannya. Kecuali kendaraan/instruktur Kursus Mengemudi ASRI yang terlambat maka jadwalnya akan digantikan sesuai dengan jam keterlambatan.

(9) Siswa/i yang berhalangan hadir atau tidak bisa belajar/mengikuti pelatihan sesuai jadwalnya yang telah disusun, wajib memberitahukan 1 (satu) hari sebelumnya, dan diharuskan menyusun kembali jadwal jam belajar tersebut dihari lain sebagai gantinya. Apabila tidak ada pemberitahuan sebelumnya maka dianggap telah belajar (hangus).

(10) Intruktur mempunyai wewenang penuh untuk mengatur rute (materi) belajar disetiap sesi latihan, demi kelancaran dan keamanan dalam pelatihan.

(11) Siswa/i yang berhalangan mengikuti pelatihan karena tugas/sakit dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan, apabila melebihi dari jangka waktu tersebut maka jadwal pelatihan tersisa dinyatakan hangus.

(12) Siswa/i yang belum melakukan pembayaran pada batas waktu yang telah ditentukan maka tidak diizinkan untuk mengikuti/melanjutkan belajar/pelatihan, sampai dengan biaya pendidikan dibayar lunas.

(13) Siswa/i yang sudah mendaftarkan diri dan sudah melakukan pembayaran tidak dapat dibatalkan, jika terjadi pembatalan uang yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali, terkecuali belum mengikuti pelatihan sama sekali, dipotong 25% dari total biaya pelatihan sesuai paket pelatihan yang diambil.

(14) Siswa/i yang sudah membayar biaya administrasi sertifikasi dan ujian SIM roda 2 (dua) ataupun roda 4 (empat), tidak dapat dibatalkan, jika terjadi pembatalan dipotong 25% dengan syarat tidak melebihi 6 bulan dari pembayaran sertifikasi roda 2 (dua) ataupun roda 4 (empat).

(15) Siswa/i yang sudah membayar biaya administrasi sertifikasi dan ujian SIM roda 2 (dua) ataupun roda 4 (empat), wajib mengurus proses pembuatan sertifikasi dan ujian SIM selambat-lambatnya, 6 bulan setelah pembayaran lebih dari waktu yang sudah ditentukan sertifikasi dan ujian SIM tidak akan diproses dan biaya yang sudah dibayarkan dinyatakan hangus.

Setuju